Senin, 10 Maret 2008

PELAKSANAAN MBS-MPMBS

Beberapa Catatan dalam Pelaksanaan

Manajemen Berbasis Sekolah

------------------------------oleh Drs. Ahmad Kusasi

Penerapan Konsep.

Pada mulanya adalah adanya konsep Manajemen Berbasis Sekolah sebagai jawaban atas berbagai pertanyaan dan persoalan sekitar terpuruknya mutu pendidikan di negeri kita. Dari MBS lalu berkembang dan semakin dimantapkan menjadi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( M P M B S ) sebagai wujud konsern dan komitmen kita terhadap mutu pendidikan.

Dalam pengembangan dan aplikasinya lebih lanjut yang menjadi muaranya adalah Reformasi Sekolah (School Reform). School Reform merupakan suatu konsep perubahan kearah peningkatan mutu dalam konteks MPMBS.

Reformasi sekolah harus mulai diterapkan untuk merespon kondisi pendidikan di tanah air yang dinilai semakin terpuruk. Sekolah seharusnya dapat menangkap momentum otonomi melalui penerapan MPMBS dengan melakukan reformasi diri yang dimulai dengan reformasi terhadap karakter para pengelolanya.

Sebagai wacana/konsep dalam usaha pengelolaan sekolah, pada dasarnya konsep MBS dan MPMBS serta School Reform sudah baik dan lebih dari cukup. Yang menarik untuk dibicarakan dalam forum seminar adalah begaimana penerapan (aplikasi, implementasi) dari berbagai konsep tersebut dengan baik dan benar di lapangan, yaitu di masing-masing sekolah.

MBS / MPMBS adalah suatu model pengelolaan sekolah yang berorientasi kepada mutu, peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, membicarakan MBS / MPMBS “harus” dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Kendala-kendala Penerapan MBS/MPMBS di Lapangan.

Pada kenyataannya, terdapat banyak kendala dalam upaya penerapan konsep MBS/MPMBS di lapangan. Beberapa kendala tersebut diantaranya :

Konsepsi, Persepsi dan Interpretasi.

Sangat terasa sekali adanya bias yang cukup besar dari konsep yang disusun oleh para pakar di pusat ketika sampai ke daerah, bahkan ketika mau diterapkan di sekolah. Bias itu terutama terjadi pada tataran pemahaman dan pengembangan konsep tersebut. Tentu saja hal ini sangat mengganggu atas setiap upaya penyusunan program dan penjabaran teknis di lapangan. Hal ini sebagian besar disebabkan lemah/kurangnya sosialisasi/diseminasi terhadap para pengelola sekolah.

Sosialisasi/diseminasi serta pelatihan sangat diperlukan dan diintensipkan, terutama terhadap para pengelola sekolah, untuk menyamakan persepsi dan interpretasi atas berbagai konsep yang dirancang oleh Pusat dan akan diterapkan di daerah/sekolah, terutama Konsep MBS / MPMBS ini. Jika pemahaman berbeda-beda atas suatu konsep tentu sangat menyulitkan untuk menerapkannya secara teknis. Apalagi jika pada tataran middle-management ada yang “terputus” atau malah “error”.

Adanya kesalahan memahami otonomi/kemandirian sekolah misalnya. Otonomi sekolah tidak dapat diartikan sebagai mendapat “kebebasan penuh” atau “dilepas” tali kekangnya. Otonomi sekolah, bagaimanapun, masih tetap diperlukan adanya mekanisme regulasi dan control, terutama oleh Unit Struktural dan Fungsional. Otonomi sekolah dijadikan alasan bagi birokrasi/structural untuk “lepas tangan” --dengan mengatakan: kita ‘kan hanya fasilitator, kita tidak boleh intervensi ke sekolah—mengindikasikan adanya “keterputusan” dan “error” dari manajemen atau struktur dalam memahami dan menerapkan konsep MBS/MPMBS tersebut.

Kesamaan dan Kebersamaan.

MBS adalah suatu ide/konsep dimana kekuasaan pengambilan keputusan yang berkait dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses pembelajaran, yakni sekolah itu sendiri. MPMBS merupakan suatu model manajemen pendidikan yang memberi otonomi lebih besar kepada sekolah untuk mengambil keputusan secara partisipatif dengan melibatkan segenap warga sekolah.

Ini berarti bahwa kekuasaan/kewenangan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu sekolah didesentralisasikan kepada warga sekolah dan steakholder.

Sering terjadi, di kalangan warga sekolah dan steakholder, muncul ketidaksamaan dalam memahami dan menyikapi berbagai aspek dan persoalan yang ada dan timbul di sekolah. Ketika “perbedaan” ini tidak diselesaikan dan dibiarkan berlarut-larut –seolah-olah tidak masalah—maka pada akhirnya sekolah itu sendiri yang akan mengalami kerugian.

Sering juga terjadi tidak ada kerjasama yang harmonis diantara mereka dalam mengemban misi dan program sekolah yang mengakibatkan sekolah tidak akan maju-maju.

Makro dan Mikro dalam Sistem.

Dalam proses peningkatan mutu pendidikan “sekolah” adalah sebuah system, karena itu sering dikatakan “sekolah sebagai sebuah system”. Dalam system sekolah, MBS/MPMBS adalah sub-system, disamping sub-system yang lainnya seperti: PBM, Administrasi, Monitoring dll.

Dalam sebuah system (yang besar) sub-sub-sistem adalah juga sebuah system (yang kecil) dengan sistemnya sendiri. Kerja sebuah system sangat ditentukan oleh kerja sub-sistem dan “tersistem”.

Selama ini, sudahkah semua sub-sistem telah berfungsi dengan benar dan lancar ? Satu saja dari sub-sistem yang tidak benar atau tidak lancar tentu sangat mengganggu kerja system secara keseluruhan.

Selama ini, sudahkah kerja/fungsi sub-sub-sistem benar-benar tersistem ? Satu saja dari sub-sistem yang terlepas dari rangkaiannya akan rusaklah system itu secara keseluruhan. Juga system tak akan dapat berjalan dengan baik jika sub-sub-sistem berjalan/bekerja sendiri-sendiri dan tidak tersistem.

Reformasi Sekolah : Sebuah Kerangka Kerja.

School Reform adalah muara dari MBS/MPMBS yang berorientasi pada mutu. School Reform adalah suatu konsep perubahan (perubahan terkonsep) kearah peningkatan mutu dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah. Perubahan (yang terkonsep) itu hendaklah terpadu terukur dan terprogram.

Reformasi Sekolah terjadi pada 3 level :

1. Level Kelas (regulasi) yang merupakan representasi dari karakter pembelajaran di kelas.

2. Level Mediator (profesi) yang merupakan representasi dari karakter professional pengelola sekolah.

3. Level Sekolah (manajemen) yang merupakan representasi dari karakter kolektif warga sekolah / iklim sekolah.

Starting Point atau factor strategis dalam school-reform adalah reformasi terhadap karakter para pengelolanya melalui pembinaan professional tenaga kependidikan. Tanpa ini, kemajuan hanya semu.

Banjarbaru, Februari 2008

AHMAD KUSASI

Widyaiswara LPMP Kalimantan Selatan

Tidak ada komentar: