Minggu, 11 Mei 2008

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Pengembangan KBK Melalui Strategi Pembelajaran Kontekstual

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yang semakin terpuruk dengan fenomena lulusan yang kurang qualified, pemerintah telah merumuskan kurikulum berbasis kompetensi.

KBK memiliki konsep pendekatan pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum 1994, yaitu berbasis kompetensi dimana fokus program sekolah adalah pada siswa serta apa yang akan dikerjakan oleh mereka dengan memperhatikan kecakapan hidup (life skill) dan pembelajaran kontekstual. Dalam pengembangannya, seluruh elemen sekolah dan masyarakat perlu terlibat secara langsung, antara lain kepala sekolah, komite sekolah, guru, karyawan, orang tua siswa serta siswa.

Sebuah kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun oleh pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclair (2003) menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik sesuai tuntutan lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, sekolah memiliki wewenang penuh dalam mengimplementasikan KBK dalam proses belajar mengajar.

Salah satu unsur terpenting dalam penerapan KBK sangat tergantung pada pemahaman guru untuk menerapkan strategi pembelajaran kontekstual di dalam kelas. Akan tetapi, fenomena yang ada menunjukkan sedikitnya pemahaman guru mengenai strategi ini. Oleh karena itu diperlukan suatu model pengajaran dengan menggunakan pembelajaran kontekstual yang mudah dipahami dan diterapkan di kelas secara sederhana.

Pembelajaran kontekstual didasarkan pada hasil penelitian John Dewey (1916) yang menyimpulkan bahwa siswa akan belajar dengan baik jika apa yang dipelajari terkait dengan apa yang telah diketahui dan dengan kegiatan yang atau peristiwa yang akan terjadi disekelilingnya. Pembelajaran ini menekankan pada daya pikir yang tinggi, transfer imu pengetahuan, mengumpulkan dan menganalisis data, memecahkan masalah-masalah tertentu baik secara individu maupun kelompok

Dalam kurikulum berbasis kompetensi, guru dapat menggunakan strategi pembelajaran kontekstual dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu: memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa, lebih mengaktifkan siswa dan guru, mendorong berkembangnya kemampuan baru, menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di kehidupan nyata sehingga memiliki motivasi tinggi untuk belajar.

Beberapa strategi pengajaran yang dapat dikembangkan oleh guru melalui pembelajaran kontekstual, antara lain:

1. Pembelajaran berbasis masalah

Sebelum memulai proses belajar-mengajar di dalam kelas, siswa terlebih dahulu diminta untuk mengobservasi suatu fenomena terlebih dahulu. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul. Setelah itu, tugas guru adalah merangsang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru adalah mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif yang berbeda dengan mereka.

2. Memanfaatkan lingkungan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar

Guru memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan siswa antara lain di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penugasan yang diberikan oleh guru memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar di luar kelas. Misalnya, siswa keluar dari ruang kelas dan berinteraksi langsung untuk melakukan wawancara. Siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung tentang apa yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan siswa dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.

3. Memberikan aktivitas kelompok

Aktivitas belajar secara kelompok dapat memperluas perspektif serta membangun kecakapan interpersonal untuk berhubungan dengan orang lain. Guru dapat menyusun kelompok terdiri dari tiga,
lima maupun delapan siswa sesuai dengan tingkat kesulitan penugasan.

4. Membuat aktivitas belajar mandiri

Peserta didik tersebut mampu mencari, menganalisis dan menggunakan informasi dengan sedikit atau bahkan tanpa bantuan guru. Supaya dapat melakukannya, siswa harus lebih memperhatikan bagaimana mereka memproses informasi, menerapkan strategi pemecahan masalah, dan menggunakan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Pengalaman pembelajaran kontekstual harus mengikuti uji-coba terlebih dahulu; menyediakan waktu yang cukup, dan menyusun refleksi; serta berusaha tanpa meminta bantuan guru supaya dapat melakukan proses pembelajaran secara mandiri (independent learning).

5. Membuat aktivitas belajar bekerjasama dengan masyarakat

Sekolah dapat melakukan kerja sama dengan orang tua siswa yang memiliki keahlian khusus untuk menjadi guru tamu. Hal ini perlu dilakukan guna memberikan pengalaman belajar secara langsung dimana siswa dapat termotivasi untuk mengajukan pertanyaan. Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan dengan institusi atau perusahaan tertentu untuk memberikan pengalaman kerja. Misalnya meminta siswa untuk magang di tempat kerja.

6. Menerapkan penilaian autentik

Dalam pembelajaran kontekstual, penilaian autentik dapat membantu siswa untuk menerapkan informasi akademik dan kecakapan yang telah diperoleh pada situasi nyata untuk tujuan tertentu. Menurut Johnson (2002: 165), penilaian autentik memberikan kesempatan luas bagi siswa untuk menunjukkan apa yang telah mereka pelajari selama proses belajar-mengajar. Adapun bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru adalah portfolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis.

Portfolio merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan siswa dalam konteks belajar di kehidupan sehari-hari. Siswa diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kebebasan dalam belajar. Selain itu, portfolio juga memberikan kesempatan yang lebih luas untuk berkembang serta memotivasi siswa. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses siswa sebagai pembelajar aktif. Sebagai contoh, siswa diminta untuk melakukan survey mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya.

Tugas kelompok dalam pembelajaran kontekstual berbentuk pengerjaan proyek. Kegiatan ini merupakan cara untuk mencapai tujuan akademik sambil mengakomodasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing siswa. Isi dari proyek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi siswa. Sebagai contoh, siswa diminta membentuk kelompok proyek untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai di lingkungan siswa.

Dalam penilaian melalui demonstrasi, siswa diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukkan siswa. Sebagai contoh, siswa diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah drama dan mementaskannya dalam pertunjukan drama.

Bentuk penilaian yang terakhir adalah laporan tertulis. Bentuk laporan tertulis dapat berupa surat, petunjuk pelatihan teknis, brosur, essai penelitian, essai singkat.

Menurut Brooks&Brooks dalam Johnson (2002: 172), bentuk penilaian seperti ini lebih baik dari pada menghafalkan teks, siswa dituntut untuk menggunakan ketrampilan berpikir yang lebih tinggi agar dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan penjabaran yang telah dikemukakan diatas, kurikulum berbasis kompetensi perlu dikembangkan supaya dapat diterapkan secara efektif di dalam proses belajar mengajar. Guru sebagai pelaksana kurikulum dapat menerapkan strategi pembelajaran kontekstual supaya dapat memberikan bentuk pengalaman belajar. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat memiliki kecakapan untuk memecahkan permasalahan hidup sesuai dengan kegiatan belajar yang mengarahkan siswa untuk terlibat secara langsung dalam konteks rumah, masyarakat maupun tempat kerja.

Keberhasilan penerapan pembelajaran kontekstual perlu melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini, penulis menyarankan supaya pihak sekolah dan masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya beberapa hal, yaitu:sumber belajar tidak hanya berasal dari buku dan guru, melainkan juga dari lingkungan sekitar baik di rumah maupun di masyarakat; strategi pembelajaran kontekstual memiliki banyak variasi sehingga memungkinkan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang berbeda dengan keajegan yang ada; pihak sekolah dan masyarakat perlu memberikan dukungan baik materiil maupun non-materiil untuk menunjang keberhasilan proses belajar siswa.


DAFTAR PUSTAKA

Johnson, Elaine B. 2002.
Contextual Teaching and Learning: What is is and why it's here to stay. United states of America: Corwin Press, Inc.

Sinclair, Robert L. 2003. Menggagas Kurikulum: Mencari Pijakan.
Yogyakarta: UNY.

MASYARAKAT YANG SAKIT

MASYARAKAT YANG SAKIT

Prof. Dr. H.M. Abdurrahman, M.A.

Menurut para psikolog dan sosiolog, kondisi masyarakat kita pada saat ini dikatakan sebagai masyarakat yang sakit. Kenapa dikatakan demikian? Diantaranya ialah karena melihat fenomena yang terjadi masyarakat saat ini, antara lain bermunculannya perbuatan munkarat yang dapat terjadi karena dipicu oleh hal-hal yang sepele dan bahkan karena sesuatu yang tidak ada kaitannya sama sekali. Dan hal tersebut terjadi tidak hanya sekedar di kalangan remaja saja, tapi merata pada seluruh lapisan masyarakat.

Berbagai kekerasan yang terjadi, seperti perilaku geng motor baru-baru ini, perusakan fasilitas-fasilitas umum, perilaku supertor sepak bola yang anarkis, konser musik yang menelan korban jiwa, dan berbagai kejadian lainnya, menunjukkan fenomena masyarakat yang sakit. Berbagai kemungkaran yang terjadi tak dapat dibendung lagi.

Ada tiga hal yang yang diwanti-wanti oleh Allah dalam al-Qur’an agar tidak menjadi masyarakat yang sakit

1. Tabdziir

Tabdzir ialah, membagi-bagikan atau memisah-misahkan. Yaitu menghambur-hamburkan harta sementara ia tidak mengetahui untuk apa hartanya itu digunakan. Disebut tabdzir juga jika seseorang menggunakan harta tanpa tahu tujuaan atau tidak jelas manfaatnya.

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) الإسرآء

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S. Al-Isra: 26-27)

Allah memerintahkan kepada kita untuk menunaikan hak kepada keluarga dekat, orang miskin, dan ibnu sabil. Namun Allah mengingatkan pula agar tidak terjadi tabdzir dalam penunaian hak tersebut. Maksudnya ialah bahwa pemberian itu harus sesuai dengan kelayakan yang diberi dan yang diberi harus dapat memanfaatkan pemberian itu. Jika tidak demikian, maka akan termasuk kategori tabdzir.

Makanya, meskipun pemberian kita itu sesuatu yang baik, tetapi jika penggunaannya tidak benar maka ini pun termasuk kategori tabdzir

2. Israaf

Israf ialah melebihi batas (berlebihan) dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia, meskipun itu dalam urusan berinfaq. Allah swat berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا (25/67)

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Q.S. Al-Furqan: 67)

Dikatakan isrof juga ialah Ketika kita memberi pada orang lain sementara untuk kita tidak ada, yaitu apabila dengan infak tersebut meninggalkan permasalahan sesudahnya.

Makanya dalam urusan hak yang ada pada harta kita, Allah hanya meminta sedikit saja dari harta kita sebagai zakat, yaitu 2,5%. Selain dari zakat sepertiga dari hartapun sudah dikatakan banyak oleh Rasulullah saw.

Sangat kecil Allah meminta dari harta kita, hanya 2.5% zakat yang harus dikeluarkan sebagai pembersih harta dan jiwa kita.

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (6/141)

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Q.S. Al-An’am:141)

Dalam urusan berpakaian, makan, dan minum pun kita dilarang untuk israf. Allah berfirman:

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (31)

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (Q.S. 7:31)


Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.

Israf dalam makanan tidak sekedar urusan kenyang tidak kenyang saja, tapi berkaitan pula dengan etika makan. Bagaimana kesesuaian cara makan kita dengan apa yang diajarkan oleh Rasululullah saw. seperti makan dan minum dimulai dengan basmalah, menggunakan tangan kanan, tidak sambil berdiri dst. Demikian juga israf dalam berpakaian harus memperhatikan batasan-batasan syari’at dalam berpakaian

Orang yang yang isrof tidak dzikir kepada Allah

وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَنْ لَمْ يَدْعُنَا إِلَى ضُرٍّ مَسَّهُ كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (12)

Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan. (Q.S.Yunus: 12)

Dan orang yang berbuat israf termasuk penghuni neraka. Firman Allah

لاَ جَرَمَ أَنَّمَا تَدْعُونَنِي إِلَيْهِ لَيْسَ لَهُ دَعْوَةٌ فِي الدُّنْيَا وَلاَ فِي الْآَخِرَةِ وَأَنَّ مَرَدَّنَا إِلَى اللَّهِ وَأَنَّ الْمُسْرِفِينَ هُمْ أَصْحَابُ النَّارِ (43)

Sudah pasti bahwa apa yang kamu seru supaya aku (beriman) kepadanya tidak dapat memperkenankan seruan apapun baik di dunia maupun di akhirat. Dan sesungguhnya kita kembali kepada Allah dan sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas, mereka itulah penghuni neraka. (Q.S Al-Mu’min: 43)

3. Itraf

Itraf ialah berlebihan dalam keni’matan yang ia miliki yaitu sikap hidup bermewahmewah sehingga berbuat sesuka hatinya dengan kenikmatan yang diberikan oleh Allah dan bertindak sewenang-wenang terhadap sesama makhluk. Perilaku itraf inilah yang sekarang populer dengan sebutan hedonis.

Orang-orang kafir dan yang mendustakan hari akhir memiliki gaya hidup bermewah-mewahan. Karena ukuran kemuliaan manusia menurut mereka adalah tergantung dari harta dan jabatannya. Allah berfirman:

وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِلِقَاءِ الْآَخِرَةِ وَأَتْرَفْنَاهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا مَا هَذَا إِلاَّ بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ (33)

Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia: “(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum.. (Q.S. Al-Mu’minun: 33)

وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلاَ قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ (34)

Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya”.(Q.S. Saba’: 34)

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا (17/16)

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.(Q.S. Al-Isra: 16)

حَتَّى إِذَا أَخَذْنَا مُتْرَفِيهِمْ بِالْعَذَابِ إِذَا هُمْ يَجْأَرُونَ (64)

Hingga apabila Kami timpakan azab, kepada orang-orang yang hidup mewah di antara mereka, dengan serta merta mereka memekik minta tolong.(Q.S. Al-Mu’minun: 64)


Minggu, 06 April 2008

AMALAN SUNNAH

Amalan Sunnah

Sunnah Ketika Bangun Tidur

  1. Mengusap bekas tidur di wajah dengan tangan
  2. Berdo’a (Do’a bangun tidur)
  3. Bersiwak

Sunnah Ketika Masuk dan Keluar WC

  1. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan
  2. Melepaskan cincin, kertas atau apa saja yang terdapat padanya tulisan Allah, Muhammad dan ayat-ayat Al Qur’an.
  3. Membaca Do’a (Do’a masuk WC)
  4. Tidak mengucapkan kata-kata yang mengandung dzikir
  5. Tidak menjawab salam
  6. Tidak mengarah ke kiblat
  7. Tidak menyentuh kemaluan waktu istinjak dengan tangan kanannya.
  8. Membaca do’a keluar WC

Sunnah Wudhu

  1. Memulai dengan membaca Basmalah
  2. Mencuci kedua telapak tangan
  3. Memulai dengan berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam lubang hidung sebelum membasuh wajah.
  4. Mengeluarkan air dari hidung sambil menggerak-gerakkan ujung hidung dengan tangan kiri.
  5. Bersiwak ketika berkumur-kumur
  6. Menyela-nyela jenggot yang tebal saat membasuh muka
  7. Mengusap kepala dengan cara memulai bari bagian depan kepala hingga akhir tengkuk, kemudian mengembalikannya ke bagian depan lagi
  8. Menyela-nyela jari-jari kedua tangan dan kedua kaki.
  9. Memulai dengan yang kanan baru yang kiri
  10. Membasuh hingga tiga kali.
  11. Membaca do’a sesudah wudhu
  12. Melakukan wudhu di rumah
  13. Menggosok, yaitu menjalankan tangan pada anggota wudhu bersama air basuhan atau setelahnya.
  14. Berhemat dalam menggunakan air
  15. Melakukan shalat 2 rakaat (Syukrul Wudhu) setelah berwudhu.
  16. Melakukan wudhu dengan sempurna

Sunnah Dalam Bersiwak

  1. “Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, maka pasti aku memerintahkan mereka bersiwak pada setiap kali hendak shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)
  2. Kesempatan yang disunnahkan bagi seorang muslim dalam bersiwak itu ada 20 kali. Ia bersiwak sebelum shalat lima waktu, shalat Rawatib, Dhuha, Witir dan hendak memasuki rumah.
  3. “Bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Tuhan.” (HR Ahmad)

Sunnah Dalam Memakai Sandal dan Sepatu

  • “Apabila salah seorang kalian memakai alas kaki, maka mulailah dengan kanan, dan apabila ia melepaskannya maka mulailah dengan yang kiri. Dan hendaklah ia memakai kedua-duanya atau melepaskan kedua-duanya.” (HR Muslim)

Sunnah Dalam Berpakaian

  1. Membaca Basmalah baik ketika memakai maupun melepaskan pakaian.
  2. Apabila Nabi SAW memakai kain atau gamis atau selendang atau sorban, beliau mengucapkan ALLAHUMMA INNII AS ALUKA MIN KHAIRIHI WA KHAIRI MAA HUWA LAHU, WA A’UU DZUBIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA HUWA LAHU (“Ya Allah, aku mohon kebaikannya dan kebaikan apa-apa yang darinya. Dan aku berlindung dari keburukannya dan keburukan darinya”) (HR Abu Daud dan Ahmad)
  3. “Apabila kalian memakai (suatu pakaian), maka mulailah dengan bagian kanan.” (HR At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah)
  4. Melepas pakaian dan celananya dengan memulai dari bagian kiri kemudian baru yang kanan.

Sunnah Memakai Minyak Wangi

  1. “Perkara dunia yang membuatku menyukainya adalah wanita, wewangian, dan dijadikannya shalat sebagai penyejuk hatiku.” (HR An-Nasa’i)
  2. Menjaga tubuh dan pakaian senantiasa wangi, terutama ketika beribadah, dalam majelis dan dekat keluarga.
  3. Hendaknya minyak wangi yang dipakai adalah minyak wangi yang baik, dan bagi lelaki adalah yang wanginya jelas. Diriwayatkan dari Aisyah RA berkata,”Aku memakaikan Rasulullah SAW dengan minyak wangi terbaik yang beliau dapati, sehingga aku dapatkan bekas wangi di rambut dan jenggotnya.” (HR Bukhari)
  4. Imran bin Hushain RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda padaku:“Sesungguhnya sebaik-baik minyak wangi yang dipakai seorang laki-laki ialah yang jelas wanginya dan samara warnanya. Dan sebaik-baik minyak wangi wanita islah yang jelas warnanya dan samara aromanya.” (HR At-Tirmidzi)

Sunnah Ketika Keluar Masuk Rumah

  1. “Apabila seseorang memasuki rumahnya, kemudian menyebut nama Allah, maka syetan berkata,” Tidak ada tempat menginap bagi kalian (syetan) dan tidak ada makan malam…” (HR Muslim)
  2. Berdo’a ketika masuk dengan do’a yang diajarkan Nabi SAW: ALLAHUMMA INNI AS ALUKA KHAIRAL MAU LAJI WA KHAIRAL MAKHRAJA, BISMILLAAHI WA LAJNAA, WA BISMILLAAHI KHARAJNAA, WA ‘ALALLAAHI RABBANAA TAWAKKALNAA, TSUMMA YUSALLIMU ‘ALA AHLIHI. (“Ya Allah, aku memohon kepadamu agar menjadikannya sebagai tempat masuk yang terbaik, dan tempat keluar yang terbaik. Dengan nama Allah kami masuk, dan dengan nama Allah kami keluar. Kepada Allah, Tuhan kami, kami menyerahkan diri. Kemudian ia mengucapkan salam kepada keluarganya.” (HR Abu Daud)
  3. “Rasulullah SAW bila masuk ke rumahnya, beliau mulai dengan bersiwak.” (HR Muslim)
  4. “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada penghuninya (yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS An-Nur:61)
  5. Membaca do’a ketika keluar rumah seperti berikut ini: BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAHI, WA LAA HAULAHU WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHI, YU QAALU KUFIITA WA WUQIITA WA HUDIITA WA TANAH HA ‘ANHUSY SYAITHAANU (“Dengan menyebut nama Allah, aku berserah diri kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. “Maka akan dikatakan kepadanya (oleh malaikat), “Engkau telah dicukupkan, dan dijaga serta diberi petunjuk, lalu syetan menjauh darinya.” (HR At-Tirmidzi dan Abu Daud)

Sunnah Dalam Perjalanan

  1. Membaca Basmalah
  2. “Nabi SAW menyukai memulai dengan kanan dalam semua keadaannya, ketika bersuci, berjalan dan memakai sandal.” (HR Bukhari)
  3. Membaca do’a naik kendaraan
  4. Menyingkirkan gangguan yang dapat mengganggu orang yang melintasi jalan tersebut.

Sunnah Ketika Pergi ke Masjid

  1. “Kalau sekiranya manusia tahu apa yang ada pada saat datangnya panggilan shalat dan pada shaf yang pertama, kemudian ia tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundinya, niscaya mereka akan mengundinya. Kalau sekiranya mereka mengetahui (pahala) yang akan didapat saar pergi untuk mengerjakan shalat, niscaya mereka akan berlomba-lomba mendapatkannya. Kalau sekiranya mereka mengetahi (pahala) yang akan didapat pada shalat pada petang hari (Isya) dan Subuh, niscaya mereka akan dating untuk mengerjakan keduanya sekalipun dengan merangkak (Muttafaq’Alaih)
  2. Berjalan dengan tenang dan sopan. Rasulullah SAW bersabda” Apabila kalian telah mendengarkan iqamat, maka berjalanlah untuk mengerjakan shalat, dan hendaknya kalian berjalan dengan tenang dan sopan.” (HR Bukhari dan Muslim)
  3. Tenang dalam gerakan dan menghindari gurauan
  4. Menjaga pandangan mata dan merendahkan suara dan tidak menoleh kesana kemari.
  5. Pergi ke mesjid dengan berjalan kaki. Rasulullah SAW bersabda: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian apa-apa yang dijadikan oleh Allah untuk emnghapukan kesalahan-kesalahan dan ditinggikan dengannya derajat?” mereka menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau menyebutkan, diantaranya ialah banyaknya langkah menuju masjid.” (HR Muslim)
  6. “Apabila salah seorang kalian memasuki masjid, maka hendaknya ia membaca shalawat untuk Nabi SAW dan hendaknya membaca doa: ALLAHUMMAF TAHLII ABWAABA RAHMATIK (Ya Allah, bukakan bagiku pintu-pintu rahmat-MU.” (HR An-Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah serta Ibnu Hibban)
  7. Mendahulukan kaki kanan ketika memasuki masjid, berdasarkan dengan perkataan Anas bin Malik RA.”Termasuk Sunnah adalah jika kalian masuk masjid memulai dengan kaki kanan kalian, dan apabila keluar memulai dengan kaki kiri kalian.” (HR Hakim)
  8. “Seandainya manusia tahu apa yang akan didapatkan pada saat panggilan shalat dan pada shaf pertama, kemudian ia tidak akan mendapatkannya kecuali dengan mengundinya, tentulah mereka akan mengundinya.” (HR Bukhari dan Muslim)
  9. Membaca doa keluar Masjid: ALLAHUMMA INNI AS ALUKA MIM FADHLIK (Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dari anugerah-Mu). (HR Muslim)
  10. Mendahulukan yang kiri ketika keluar dari Masjid.
  11. “Apabila salah seorang kalian masuk masjid, maka jangan ia duduk sebelum ia melaksanakan shalat dua rakaat. (Muttafaq ‘Alaih)

Sunnah Dalam Adzan

  1. Orang yang mendengarkan adzan hendaknya mengucapkan kalimat yang sama seperti yang diucapkan oleh muadzin, kecuali saat muadzin mengucapkan (Hayya ‘Alash Shalah) dan (Hayya “Alal Falah), maka saat itu orang yang mendengar mengucapkan, “Laa Haula wa la Quwwata illa Billah.” Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
  2. “Apabila engkau mendengar orang beradzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya dan bacalah shalawat kepadaku, sebab siapa-siapa yang membaca shalawat kepadaku, maka Allah akan membalas shalawatnya dengan sepuluh kali.” (HR Muslim)
  3. Membaca do’a setelah adzan
  4. Setelah membaca do’a setelah adzan, maka berdo’a untuk diri sendiri. “ Ucapkan seperti yang diucapkannya (yakni: muadzin), dan mintalah, engkau akan diberikan apa yang engkau minta,” (HR Abu Daud)

Shalat-shalat Sunnah

  1. “Tidaklah seorang muslim yang melakukan shalat karena Allah Ta’ala dalam sehari semalam sebanyak 12 rakaat secara suka rela diluar fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya rumah di Syurga, atau dibangunkan baginya rumah di dalam Syurga. (HR Muslim)
  2. “Hendaklah seseorang mengeluarkan sedekah untuk setiap sendi tulangnya pada pagi hari, maka setiap tasbih itu adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Tetapi untuk menggantikan hal itu, cukup baginya melakukan shalat Dhuha 2 rakaat.” (HR Muslim)
  3. “Aku dipesankan oleh kekasihku Nabi Muhammad SAW agar berouasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha dan mengerjakan shalat Wiir sebelum tidur (Muttafaq ‘Alaih)
  4. “Allah memberikan rahmat kepada seseorang yang melaksanakan shalat sebelum Ashat empat rakaat; (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)
  5. “Shalatlah sebelum Magrib, shalatlah sebelum magrib shalatlah sebelum magrib, bagi orang yang menghendakinya.” (HR Bukhari)
  6. “Diantara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat, diantara setiap adzan itu terdapat shalat, diantara setiap adzan itu terdapat shalat, bagi siapa saja yang menghendakinya (Muttafaq ‘Alaih)

Sunnah Shalat Malam

  1. “Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan ialah pada bulan Muharam. Dan shalat yang paling afdhal setelah shalat fardhu ialah shalat malam.” (HR Muslim)
  2. “Nabi SAW melakukan shalat sejumlah sebelas rakaat. Itulah shalat beliau.” (HR Bukhari)
  3. Beliau melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat.” (HR Bukhari)
  4. Bersiwak sebelum shalat malam dan membaca 10 ayat terakhir dari Surah Ali Imran.
  5. “Apabila salah seorang dari kalian berdiri melaksanakan shalat di malam hari, maka hendaknya ia membuka shalatnya dengan dua rakaat yang ringan.” HR Muslim)
  6. Disunnahkan memperpanjang shalat malamnya.

Sunnah Shalat Witir

  • Disunnahkan bari orang yang mengerjakan shalat witir tiga rakaat membaca pada rakaat pertama (setelah membaca Al Fatihah) surah Al A’la, dan pada rakaat kedua surah Al Kafirun, dan pada rakaat ketiga membaca surah Al Ikhlash. (HR Abu Daud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Sunnah Shalat Fajar

  1. “Rasulullah SAW melaksanakan shalat dua rakaat yang ringan diantara adzan dan iqamah dari shalat Subuh,” (Mutafaq ‘Alaih)
  2. Sunnah membaca Surah Al Baqarah:136 pada rakaat pertama dan Surah Ali Imran:152 pada rakaat kedua atau pada rakaat terakhir membaca surah Ali Imran:64.
  3. “Rasulullah SAW apabila telah melaksanakan shalat dua rakaat pada waktu fajar, beliau tidur miring di atas bagian tubuhnya yang kanan.” (HR Bukhari)
  4. “Rasulullah SAW apabila telah selesai melaksanakan shalat Fajar (Subuh), beliau duduk di tempat shalatnya hingga terbit matahari. (HR Muslim)

Sunnah-sunnah Shalat Fi’liyah

  1. Mengangkat kedua tangan ketika Takbiratul Ihram
  2. Mengangkat kedua tangan ketika hendak ruku’
  3. Mengangkat kedua tangan ketika berdiri dari ruku’
  4. Mengangkat kedua tangan ketika berdiri pada rakaat (kedua) setelah tasyahud.
  5. Jari-jari tangan harus merapat satu denhan yang lainnya ketika mengangkat tangan
  6. Keadaan jari-jari ini dibentangkan dalam keadaan telapak tangan menghadap kea rah kiblat.
  7. Jari-jari tangan diangkat sejajar diatas kedua pundak atau sejajar dengan ujung kedua telinga

Sunnah-sunnah Lain Dalam Shalat

  • Ketika Ruku’
  1. Menggenggam kedua lututnya dengan kedua tangannya sambil meregangkan jari-jarinya ketika melakukan ruku’
  2. Meluruskan punggung ketika ruku’
  3. Mensejajarkan kepala dengan punggung, tidak boleh mendongkak atau menunduk
  4. Menjauh kedua sikut lengannya dari kedua sisi badannya.
  • Ketika Sujud
  1. Menjauhkan kedua sikut lengannya dari kedua sisi badannya
  2. Menjauhkan perutnya dari kedua pahanya
  3. Menjauhkan kedua pahanya dari kedua hastanya
  4. Merenggangkan diantara kedua lututnya ketika bersujud
  5. Mendirikan kedua telapak kakinya
  6. Meletakkan bagian depan jari-jarinya di tanah
  7. Kedua kaki dalam keadaan kokoh berdiri ketika sujud
  8. Meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya atau ujung telinganya
  9. Kedua telapak tangannya dalam keadaan terbuka (membentang)
  10. jari-jarinya dalam keadaan rapat
  11. Jari-jarinya diarahkan ke kiblat.
  • Ketika Duduk Diantara Dua Sujud

1. Mendirikan telapak kaki, dan duduk diatas kedua tulang pantat pada saat iq’aa

2. Mendirikan telapak kaki kanan dan menghamparkan telapak kaki kiri untuk diduduki oleh pantat pada saat Iftirasy

  • Ketika Tasyahud Pertama

1. Pada tasyahud pertama harus merebahkan kaki kirinya dan duduk di atasnya, sementara telapak kakinya yang tegak

  • Ketika Tasyahud Akhir
  1. Kaki kanan ditegakkan dan kaki kiri berada di bawah betis kanan dan duduk dengan pantatnya di tanah
  2. Sama seperti pada tasyahud yang pertama, kecuali tidak ditegakkan telapak kaki kanan, tetapi diletakkan sama-sama di sebelah kiri
  3. Ditegakkan (telapak) kaki yang kiri diantara betis yang kanan dan pahanya
  4. Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha, yaitu tangan kanan dan tangan kiri diatas paha kiri dengan jari-jari terbentang dalam keadaan rapat
  5. Memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika melakukan tasyahud hingga selesai
  6. Menoleh ke kanan dank e kiri ketika mengucapkan dua kali salam penutup

Sunnah Bacaan di Pagi Hari

  1. Membaca ayat kursi. “Siapa yang membacanya ketika pagi hari, maka ia akan dilindungi dari gangguan jin hingga sore hari. Dan siapa membacanya ketika sore hari, maka ia akan dilindungi dari gangguan mereka hingga pagi hari. (HR An-Nasai)
  2. Membaca surah Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas tiga kali.

Sunnah Pada Sore dan Malam Hari

  1. Tidak membiarkan anak-anaknya yang masih kecil berada di luar hingga waktu Isya’
  2. “Apabila menjelang malam atau sore hari, maka tahanlah anak-anak kecilmu (di rumah). Sebab syetan saat itu berkeliaran. Apabila malam telah berlalu satu jam, maka ajaklah mereka (tidur) dan tutuplah pintu-pintu, dan sebutlah nama Allah. Sebab syetan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. (HR Bukhari)
  3. Menutup pintu rumah
  4. Menutup wadah minuman, wadah makanan dan merapatkan tutupnya
  5. Apabila hendak tidur supaya mematikan lampu atau sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
  6. “Tutuplah bejana-bejana, ikatlah tempat-tempat penampungan air, tutuplah pintu-pintu dan tahanlah anak-anak kecil kalian hingga waktu Isya, sebab saat jin berkeliaran dan menyambar, padamkan juga lampu-lampu ketika sedang tidur, sebab binatang kecil yang fasik dapat saja menyentuh sumbu hingga membakar penghuni rumahnya. (HR Bukhari)

Sunnah Ketika Bertemu Orang

  1. “Engkau memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan orang yang tidak engkau kenal.” (HR Bukhari Muslim)
  2. “Ada seseorang datang ke tempat Rasululllah SAW kemudian mengucapkan, “Assalamu’alaikum,” lalu duduk. Beliau menjawab salamnya, dan bersabda, “Sepuluh.” Assalamu’alaikum warahmatullah.” Lalu duduk. Rasulullah SAW menjawab salamnya dan bersabda,” Dua puluh,” Kemudian seorang lagi dating dan mengucapkan,” Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” lalu duduk. Beliau SAW kemudian menjawab salamnya dan bersabda. “Tiga puluh.” (HR Abu Daud, Hasan dan At-Tirmidzi)
  3. “Apabila salah seorang kalian selesai dari satu majelis, maka hendaknya ia mengucapkan salam. Dan jika hendak berpisah maka ucapkanlah salam, tidaklah salam pertama itu lebih baik daripada salam yang kedua.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)
  4. “Janganlah kalian meremehkan perbuatan baik sedikitpun, sekalipun menemui saudaramu dengan wajah yang ceria. (HR Muslim)
  5. “Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian berjabat tangan, melainkan Allah mengampuni bagi keduanya sebelum mereka berpisah.” (HR Abu Daud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah)
  6. “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku,”Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesunguhnya syetan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS Al Israa’:53)
  7. “Dan perkataan yang baik itu adalah sedekah.” (HR Bukhari Muslim)

Sunnah Dalam Makan

  1. Memulai dengan membaca Basamalah
  2. Makan dengan tangan kanan
  3. Memakan makanan yang ada di dekatnya
  4. Mengusap (membersihkan) makanan yang jatuh kemudian memakannya. “Apabila suapan itu jatuh dari salah seorang kalian, maka hendaknya ia menyingkirkan kotoran yang ada padanya, kemudian memakannya (HR Muslim)
  5. “Rasulullah SAW makan dengan tiga jari-jari. (HR Muslim)
  6. Makan dengan duduk bertumpu di atas kedua lututnya dan punggung telapak kakinya, atau mendirikan kaki kanannya dan duduk di atas kaki kirinya.
  7. Membersihkan dan menjilat sisa makan yang ada di wadah makanan dan jari-jarinya. “Kalian tidak tahu bagian mana diantara makanan itu yang mengandung berkah.” (HR Muslim)
  8. Anas RA bercerita,” Kami dikunjungi oleh Rasulullah SAW di rumah kami ini, kemudian beliau minta minum. Lalu kami peraskan dari air susu kambing milik kami, kemudian aku mencampurnya dengan air sumur, lalu aku berikan kepada beliau dan Abu Bakar ada di sebelah kirinya, Umar di depannya dan seorang Arab Badui ada di sebelah kanannya. Kemudian ketika beliau selesai minum, Umar berkata,”Ini Abu Bakar, wahai Rasulullah.” Ia menunjukkannya kepada beliau. Tetapi kemudian Rasulullah SAW memberikan kepada orang Arab badui itu dan membiarkan Abu Bakar dan Umar. Kemudian Rasulullah SAW bersabda,” Dahulukan mereka yang di sebelah kanan, mereka yang di sebelah kanan, mereka yang ada di sebelah kanan. (HR Muslim)
  9. “Telah dating Abu Humaid, seorang lelaki dari kaum Anshar, dari suatu tempat bernama Naqi membawa susu dalam satu wadah. Kemudian Nabi SAW bersabda, Tidakkah engkau menutupnya, sekalipun dengan membentangkan kayu di atasnya? (Muttafaq ‘Alaih)
  10. “Tiada wadah yang paling buruk dipenuhi oleh manusia dari perutnya. Cukuplah beberapa suap makanan yang dapat menguatkan tulang belakangnya. Jika tidak meungkin, maka sepertiga untuk makan, sepertiga lagi untuk minumnya dan sepertiganya lagi untuk nafasnya.” (HR At-Tirmidzi)
  11. “Sesungguhnya Allah ridha kepada hamba jika ia makan makanan kemudian ia memuji-Nya atas makan tersebut.” (HR Muslim)

Sunnah Ketika Minum

  1. Membaca Basmalah
  2. Minum dengan tangan kanan
  3. Ketika minum, mengambil nafas di luar wadah minuman. Yakni meminum dengan tiga kali, dan tidak langsung menghabiskannya dalam sekali minum.
  4. “Jangan sekali-kali salah seorang kalian minum sambil berdiri.” (HR Muslim)
  5. Selalu menutup wadah minumannya
  6. Memutar atau membagi minuman dari sebelah kanan
  7. Mengucapkan Hamdalah setelah minum

Melaksanakan Shalat-shalat Sunnah di Rumah

  1. “Sesungguhnya sebaik-baik shalat (sunnah) seseorang itu yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat-shalat yang wajib. (Muttafaq ‘Alaih)
  2. “Shalat sunnah seseorang di tempat yang tidak dilihat oleh manusia lainnya, menyamai dua puluh lima shalatnya yang dikerjakan pada tempat yang dilihat manusia (HR Abu Ya’la)
  3. “Keutamaan shalat seseorang di rumahnya di amana ia tidak dilihat oleh orang-orang, adalah bagaikan keutamaan shalat wajib atas shalat sunnah.” (HR At-Thabrani)

Sunnah Ketika Selesai dari Majelis

  • Apabila selesai dari suatu majelis, maka membaca doa: SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ASYHADU ALLAA ILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA A TUUBU ILAIK. (“Maha Suci ENgkau ya Allah dengan segala keterpujian-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu. (HR At Tirmidzi, An Nasa’i, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Sunnah Sebelum Tidur

  1. Membaca do’a sebelum tidur
  2. Menggabungkan kedua telapak tangannya kemudian meniup pada keduanya lalu membaca surah AL Ikhlash, Surah Al Falaq dan Surah An Nas. Kemudian mengusap kedua tangannya itu ke semua badannya yang dapat dijangkaunya, mulai dari bagian atas kepalanya kemudian wajahnya, lalu bagian depan tubuhnya. Ia mengulangi hal tersebut sebanyak tiga kali. (HR Bukhari)
  3. Membaca ayat Kursi agar syetan tidak mendekatinya
  4. Membaca dua ayat terakhir dari Surah Al Baqarah
  5. “Apabila engkau dating ke tempat tidurmu maka berwudhulah.”
  6. “Kemudian setelah itu, tidurlah di atas bagian badanmu yang sebelah kanan (miring ke kanan).’ (HR Bukhari dan Muslim)
  7. “Rasulullah SAW apabila tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya.” (HR Abu Daud)
  8. “Apabila salah seorang kalian pergi ke tempat tidurnya, maka hendaknya ia mengirab (membersihkan) alas tidurnya. Sebab ia tidak tahu apa yang ada di baliknya.” (HR Bukhari Muslim)
  9. Membaca Surah Al Kafirun

Categories:

Kamis, 03 April 2008

MEMAKNAI BENCANA

B E N C A N A

SEBUAH PERINGATAN ZAMAN

Sesungguhnya taqwa adalah modal utama dalam mengharungi kehidupan ini untuk mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan yang hakiki dan abadi.
Kehidupan adalah perjalanan yang sangat panjang dan melelahkan. Tanpa bekal dan modal yang cukup, kita tak akan dapat menyusuri jalan hidup ini dengan tenang dan selamat.
Memang hidup ini bukanlah jalan setapak, tetapi memanjang melingkar jagad. Jalannya rumit dan berliku, karena itu banyak orang yang tersesat. Hidup ini bagai lautan yang luas dan dalam, penuh dengan karang dan gelombang, karena itu banyak orang yang karam tenggelam.

Illustrasi dan perbandingan ini dikemukakan dimaksudkan untuk mempertegas dan memperjelas pernyataan Allah bahwa hidup adalah perjuangan dan sekaligus juga ujian. Karena itu ada yang lulus dan tidak sedikit yang gagal. Allah berfirman :

“Mahasuci Allah yang menggenggam kerajaan di tangan-NYA, dan DIA Maha Kuasa atas segala sesuatu. DIA yang menciptakan kehidupan dan kematian, untuk menguji kalian, siapa diantara kalian yang terbaik amalnya”.
(Q.s. al-Mulk 1-2).

“Apakah manusia mengira ia akan dibiarkan bergitu saja berkata: Kami beriman, padahal belum diuji. Sesungguhnya KAMI uji orang-orang terdahulu, agar Allah tahu siapa yang benar imannya dan siapa pula yang omong-kosong belaka”.
(Q.s. al-Ankabut 2-3).

Dengan adanya ujian maka dapat diketahui mana yang asli dan mana yang imitasi. Setelah diuji dapat diketahui mana emas murni dan mana pula yang cuma loyang. Setelah melalui ujian akan terlihat siapa yang lulus dan siapa yang gagal. Yang lulus adalah ia yang . . . . . . . . . . . . . . . . mereka yang terbaik amalnya dan yang terbanyak amal baiknya. Karena itulah, mereka yang banyak memperbuat kebaikan dalam hidup ini tentu akan lulus dan sampai ke tujuan. Sebaliknya, siapa yang terlalu sering berbuat kesalahan, kelalaian dan kerusakan, dia akan kandas di tengah perjalanan, atau malah mendapat kecelakaan. Allah dengan tegas menyuruh manusia untuk selalu membuat kebajikan dan jangan membuat kerusakan.

“Berbuat baiklah terhadap sesama hidup, sebagaimana Allah telah memperbuat kebaikan kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang suka berbuat kerusakan”.
(Q.s. al-Qashash : 77).

Kebaikan akan melahirkan kebaikan juga pada akhirnya, sedangkan kejahatan akan menimbulkan bala bencana tidak saja bagi pelakunya, melainkan juga bagi orang lain dan bagi alam lingkungannya.

“Dan peliharalah dirimu dari siksa (bencana) yang tidak hanya menimpa kepada orang yang zhalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksa-Nya”. (Q.s. al-Anfal : 25 ).

Kalau alam kini mulai menampakkan wajahnya yang tak ramah dan tingkahnya yang mengganas, kalau di tanah ini terjadi bencana, itu bukan karena Tuhan sudah bosan melihat tingkah kita, atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita, tetapi itu semua terjadi karena kita yang suka berbuat dosa dan bangga dengan dosa-dosa, bahkan merasa tidak berdosa.

“Telah terjadi kerusakan di darat dan di laut, itu semua karena perbuatan tangan-tangan manusia. Supaya Allah menjadikan mereka sadar akan kesalahan perbuatan mereka, sehingga mereka kembali ke jalan yang benar”.
(Q.s. ar-Ruum : 41).

Kita dewasa ini sedang mengalami krisis dalam berbagai bidang; bidang politik, ekonomi, sosialo, budaya, bahkan juga krisis moral dan akhlak, krisis agama dan keimanan. Ada yang berpendapat bahwa krisis ini sebagai warisan dari kesalahanrezim masa lalu. Ada juga yang berpendapat karena ide reformasi dilaksanakan kebablasan. Ada yang berpendapat karena manajemen pemerintahan yang tidak efektif, dan sebagainya.

Sehubungan dengan hal ini, marilah kita menyegarkan kembali kesadaran kita dari tidurnya yang panjang, dengan membuka kembali peringatan Rasulullah saw. yang pernah disampaikan kepada para sahabat lebih 14 abad yang lampau, yang sebenarnya adalah juga peringatan untuk sepanjang zaman. Ia akan tetap relevan untuk segala zaman dan segala keadaan. Apalagi kalau peringatan itu berupa sinyal-sinyal untuk masa depan, maka hal itu haruslah menjadi titik perhatian.

Dalam salah satu hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah, Rasulullah bersabda :

“Bagaimana kalian apabila terjadi LIMA perkara dan aku berlindung kepada Allah mudah-mudahan yang lima pewrkara itu tidak terjadi pada kalian atau kalian tidak menjunmpainya”.

1. “Jika dalam suatu lingkungan kaum/masyarakat/bangsa, sudah tersebar luas jenis-jenis kemaksiatan, maka kepada kaum itu akan diturunkan berbagai jenis penyakit yang tidak pernah diderita oleh generasi sebelumnya”

Sekarang di negara kita memang sudah meluas berbagai jenis kemaksiatan. MO-LIMO, Main, perjudian hingga ke pelosok pedesaan, Minum, minuman keras merajalela tidak saja di kota dan diskotik, di desa dan di warung pinggir jalan juga tidak kurang jumlahnya. Madat, narkoba, sekarang pecandu dan pengedar sudahe kemana-mana, tiada hari tanpa berita narkoba dan sabu-sabu. Madon, pelacuran juga merambah kemana-mana seperti tak ada yang mampu membendungnya. Maling, merajalela, baik yang kasar dan terang-terangan sampai yang halus dan rapi bahkan intelek dalam bentuk korupsi, kolusi dan manipulasi. Maka mnyebarlah penyakit-penyalit diturunkan Allah sebagai adzab, yang belum pernah dikenal oleh generasi yang lalu, seperti kerusakan jaringan otak dan jiwa karena narkoba, penyakit Aids yang hingga kini belum ada obatnya. Inilah adzab di dunia, entah bagaimana pula nanti adzab di akhirat.

2. “Dan tidaklah kaum itu menahan zakat, melainkan ditahan oleh Allah turunnya hujan dari langit, andaikan tidak karena binatang ternah, tentu mereka tidak akan dihujani”

Jika yang kaya tidak membayarkan zakat, infak dan shadaqahnya, maka musim kemarau panjang akan datang. Jika saja bukan karena adanya hewan ternak, maka tiada hujan turun sama sekali. Jika orang-orang kaya enggan berzakat –yang menjadi kewajibannya sebagai seorang muslim- tentu apa lagi infak dan shadaqah yang sunat, pengusaha-pengusaha kaya enggan menyetor pajak, tak mau melunasi utangnya, maka krisis ekonomi akan terjadi, sehingga yang kaya semakin kaya dan memamerkan kekayaannya sementara yang miskin semakin miskin dan semakin terpuruk oleh kemiskinannya itu. Seandainya yang kaya –yang berharta- yang hartanya bermilyar-milyar mau berzakat, mau bershadaqah atau bersikap dermawan, kiranya tak akan ada keterpurukan seperti ini, mungkin kita tak perlu berhutang terlalu banyak kepada orang lain.

3. “Dan tidaklah kaum itu mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka disiksa oleh Allah dengan kesengsaraan bertahun-tahun dan sukarnya kebutuhan hidup dan menyelewengnya penguasa”

Jika dalam masyarakat atau negara, para pedagang, para pengusaha, para pelaku ekonomi, melakukan penipuan –dalam takaran dan timbangan- maka akan ditimpakan kepada mereka masa paceklik, stok pangan kurang, dan penguasa suka berbuat curang dan menyelewengkan jabatan/kekuasaanya. Terjadinya penipuan dan penyelewengan baik oleh pengusaha ataupun penguasa, lantaran mulai hilangnya “kejujuran” yang merupakan tonggaknya keadilan dan kemakmuran. Kalau pengusaha berlaku tidak jujur terjadilah manipulasi, perdagangan/penebangan/penambangan liar yang illegal, yang karenanya perekonomian bangsa menjadi hancur. Dan makin sempurnalah kehancuran itu ketika penguasa juga tidak jujur dengan melakukan korupsi, kolusi, mark-up, fiktif, beking-bekingan, dan entah apa lagi namanya. Dan karena salah urus seperti inilah sehingga bangsa ini bak kata pepatah, ayam bertelur di lumbung mati kelaparan, itik berenang di sungai mati kehausan.

4. “Dan tidaklah pemimpin-pemimpin suatu negeri menghukum dengan selain kitab yang diturunkan oleh Allah, melainkan mereka akan dikuasai oleh musuh-musuh yang merampas kekuasaan dan kekayaan mereka”.

Jikalau pemimpin suatu bangsa –yang Muslim- tidak mau berpegang dengan kitabullah, dan memperturutkan hawa nafsunya yang rakus dan angkuh, serta suka berpikir pendek, maka orang lain atau bangsa lain yang kuat akan leluasa menjajah dan menjarah negeri ini dengan pongah dan kejamnya. Bagaimana dengan kita ? Jika pemimpin-pemimpin kita tidak lagi berpedoman kepada Kitabullah, mereka bahkan berpedoman dengan fanatik sekali kepada hawa nafsu dan ideologi materialis, bahkan mengandalkan hidup dan kekuasaanya sepenuhnya kepada hukum sekuler yang menyimpang dari kitab Allah, maka bersuburanlah korupsi dimana-mana, berkembanglah kehidupan permisif dan kecintaan kepada materi dan dunia yang bersangatan, yang pada akhirnya terjebak kepada jaringan kapitalisme dan membawa negara dan rakyatnya masuk kedalam lilitan hutang yang berkepanjangan serta berada dibawah kendali orang/bangsa lain yang kuat yang menjadi “pasukan tentara pendudukan” atau imperialisme/penjajahan baru . Dalam bahasa Rasul di sebutkan beliau dengan istilah : “ghalabati dayni wa qahri rijal”.

5. “Dan tidaklah mereka itu menyia-nyiakan kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya, melainkan Allah menjadikan bahaya/permusuhan diantara mereka sendiri”.

Jikalau suatu masyarakat bangsa sudah tidak lagi mempedulikan hukum-hukum Tuhan, tidak lagi mematuhi perintah Allah dan petunjuk Rasul-Nya, maka mereka akan ditimpa kejahatan diantara mereka sendiri. Tumbuhlah perpecahan, perseteruan, perkelahian dan kerusuhan , bahkan lebih dari itu berkembanglah kekerasan yang anarkis, saling tuduh, saling bunuh dan balas dendam diantara sesama anak bangsa. Dalam keadaan seperti ini, sepertinya tak ada lagi yang bisa mencegah, tak ada lagi yang dapat menahan, sampai akhirnya masyarakat bangsa itu hancur berkeping-keping, tak ada satupun yang untung, kalah jadi abu menang jadi arang.

Lima perkara itulah yang menyebabkan suatu negeri mengalami kekacauan, banyak penyakit yang melanda dan berbahaya, krisis ekonomi berkepanjangan dan persatuan yang tercabik-cabik oleh permusuhan dan penghianatan sesama anak bangsa. Makanya Rasulullah berdoa, agar para sahabat tidak mengalami dan menjumpai keadaan seperti yang demikian itu.

Adakah kelima perkara ini kita temui dalam kehidupan masyarakat bangsa kita ? Adakah peringatan Rasul ini sudah sampai ketelinga kita, orang sekarang ini ?

Kami berlindung kepada-Mu ya Allah, dari segala bala bencana seperti itu.

Untuk menyelamatkan diri dari datangnya cobaan dan bala seperti itu, maka satu-satunya cara adalah umat harus berbenah diri, membenahi keadaan masyarakat dengan cara meminimilisir perkara-perkara yang dapat “mengundang” datangnya bala seperti yang disinyalir oleh Rasulullah dalam hadits diatas.

1. Menghilangkan, memberantas segala bentuk kemaksiatan dan kemunkaran.

“Barangsiapa melihat suatu kemunkaran hendaklah ia mencegah dengan tangannya. Jika tidak mampu (dengan tangan) hendaklah dengan lidah. Jika tidak mampu juga (dengan lidah) hendaklah dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman” (H.r. Muslim).

Upaya membasmi kemunkaran dan kemaksiatan adalah tanggung jawab bersama bersama –secara profesional dan proporsiaonal- bukan orang-seorang atau kelompok tertentu saja. Karena itu kita menyambut gembira dan positif adanya gerakan memberantas kemaksiatan dan penyakit masyarakat GARUSIKAT, dan kita berharap dan ingin melihat, adakah gerakan itu didukung oleh semua pihak. Semoga tidak ada orang –atau aparat- yang malah menghadang dan mengecamnya, hanya karena kepentingan dan kesenangannya terusik. Mudah-mudahan tidak.

2. Menggalakkan kesadaran mengeluarkan Zakat, Infaq dan Shadaqah.

Hal ini dilakukan dengan tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang zakat, infaq dan shadaqah, disertai dengan usaha menata badan yang mengurusi zakat (mengambil, mengumpul dan menyalurkannya kepada yang berhak) secara profesional dan proporsional serta dengan manajemen yang baik dan efektif.

3. Mewujudkan dan menyadarkan para pedagang/pelaku ekonomi agar berlaku jujur dan jangan berlaku curang (illegal) atau menipu, yang dicontohkan dengan mengurangi ukuran, takaran dan timbangan. Berdagang dengan curang dan menipu akan merugikan orang lain dan diri sendiri yang kelak akan disiksa oleh Allah dalam neraka.

"Celakalah bagi mereka yang curang, yaitu mereka yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta sempurna, dan apabila menakar atau menimbang untuk orang lain mereka menguranginya” (Q.s. al-Muthaffifin : 1-3 ).

4. Menegakkan hukum Allah dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan masyarakat yang Islami, masyarakat Madani. Apabila kehidupan sehari-hari lepas dari kendali agama, bertentangan dengan nilai-nilai Ilahiah, tidak bersumber dari nilai-nilai Islam, akan terjadilah kekafiran, kezhaliman dan kefasiqan.

“Siapa yang tidak menghukum dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itu adalah orang-orang kafir (44). Siapa yang tidak menghukum dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itu adalah orang-orang zhalim (45). Siapa yang tidak menghukum dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itu adalah orang-orang fasiq (47)”. (Q.s. al-Ma’idah : 44, 45, dan 47).

5. Selalu berusaha secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mempelajari –mengaji dan mengkaji- dan menghayati ajaran dan nilai-nilai al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sehingga dapat menjadi pegangan hidup yang dapat menghantarkan menuju kebahagiaan yang hakiki.

Hanya dengan kesungguhan kita bersama untuk menerapkan, mengembangkan dan memantapkan kelima perkara diatas diharapkan akan terwujud masyarakat Islami dan kehidupan yang taqwa. Dan hanya dengan Iman dan Taqwa, kita memperoleh keberkatan hidup duniawi dan kebahagiaan hidup di akhirat nanti. Insya Allah.

“Jika sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa,

pastilah Kami limpahkan kepada mereka barakah

dari langit dan dari bumi.

Akan tetapi mereka mendustakan

(ayat-ayat Kami)

maka Kami siksa mereka

disebabkan perbuatannya itu”

(Q.s. al-A’raf : 96 ).

Banjarbaru, Januari 2008

AHMAD KUSASI

Pemerhati masalah keagamaan, kemasyarakatan, dan pendidikan

Tinggal di Banjarbaru

e-mail: kusasi@yahoo.com

blog: dadampar.blogspot.com

CINTA RASUL

NABI BARU

KITA MEMANG TAK PERLU

sebuah catatan di akhir maulid

Muhammad SAW, sebagai manusia lainya, juga harus wafat. Setelah beliau wafat, haruskah manusia kembali menjadi kafir ?

Dalam perkembangan dunia yang semakin meju dan rumit ini, apa tidakkah kita memerlukan “nabi baru” dengan ajaran-ajaran yang juga baru ?

Kedua pertanyaan ini rasanya wajar dikemukakan sebelum kita mengakhiri dan meninggalkan bulan Maulid.

Dalam salah satu bagian bukunya (Pergolakan Pemikiran Islam) alm. Ahmad Wahib mengungkapkan: ”Seandainya Nabi Muhammad SAW hadir dalam kehidupan dunia sekarang, barangkali beliau akan banyak sekali merubah hadits-hadits yang telah beliau ucapkan dahulu”.

Disamping itu, dekade demi dekade selalu saja ada orang yang mengaku nabi (mengaku menerima wahyu) dengan membawa ajaran-ajaran baru yang ”beda” dengan ajaran yang sudah ada. Dan lagi pula yang menjadi pengikutnya banyak.

Memang, inilah hal yang kadang mengundang renungan bagi kita. Muhammad Rasulullah SAW diutus ketengah manusia sebagai Penghulu sekalian Rasul (sayyidil-mursalin) dan Penutup sekalian Nabi (khataman-nabiyyin). Penetapan yang mutlak Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul Terakhir mengandung makna bahwa tidak ada lagi nabi dan rasul ”baru” sesudah beliau. Dan tidak ada lagi ”ajaran” baru yang dengan dan atas nama wahyu.

Sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendasari konsep Nabi Terakhir ini. Pertama: Muhammad SAW adalah Rasul Penutup. Memang kehadiran Rasul bukan cuma untuk menerima dan menyampaikan wahyu. Kehadiran Rasul adalah bagian yang tak terpisahkan dari Tuhan dan Agama itu sendiri. Adalah sangat menarik untuk mengikuti pikiran Ali Shariati tentang masalah ini. Ia mengajukan perbandingan sosiologis kehadiran Kaisar, Filosof, dan Rasul. Kaisar digambarkan sebagai sebuah wajah yang kasar, bengis dan selalu siap dengan pedang telanjang. Gambaran filosof agak berbeda, berpandangan jernih, terpelajar dan terhormat. Ia bergairah untuk memahami kebenaran alam semesta, karena itu sering melahirkan pikiran-pikiran yang ”ganjil”. Tetapi bisa juga seorang filosof adalah menifestasi kehadiran kaisar, berada dalam kelompok dan sistem istana, serta mengambil jarak dengan rakyat jelata. Adapun ’Rasul’ tampil dengan wajah yang lain sama sekali. Akrab dan bersahabat dan lebih mengungkapkan kesetiaan kepada kebenaran dan keikhlasan, daripada keluarbiasaan dan kekuasaan. Merekalah penguasa hati tanpa penentang, dan mereka berasal dari tingkat bawah, kelas akar rumput (grass-root level). Demikianlah Ibrahim, anak tukang batu, muncul dengan kapak sebagai simbol penentangan terhadap dominasi agama berhala. Musa dengan baju compang-camping dan memegang tongkat di tangan, muncul menentang Fir’aun. Isa bin Maryam, pemuda yang kesepian dan tanpa status sosial, mengumumkan perang dengan Roma. Dan Muhammad SAW anak yatim piatu, yang buta huruf, penggembala domba, tampil menyeru dan menuntun umat menuju kepada kemenangan dan kebahagiaan yang sejati.

Dari semua itu, Muhammad SAW adalah puncaknya sekalian rasul dan penutup sekalian nabi. Sebagai Rasul Penutup, Muhammad SAW diutus untuk seluruh umat manusia. Rasul-rasul yang lain sebelum beliau hanyalah ”nabi lokal” untuk kelompok umat tertentu saja. Hud as. Diutus untuk kaum ’Aad, Syu’aib diutus untuk kaum Madyan, Shaleh as. Diutus untuk kaum Tsaamud, Musa as. Diutus untuk Bani Isra’il. Mereka diutus khusus untuk tiap kelompok (kaum), karena antara satu kelompok dengan kelompok yang lain belum terbentang garis-hubung yang mempertemukan dan memperkenalkan mereka, sehingga seorang Rasul tidak mungkin diutus untuk berbagai kaum yang terpencar dan tidak saling bertemu. Lain halnya dengan Muhammad SAW. Pada masa kehidupan beliau hubungan antar bangsa dan negara serta benua telah terbentang jauh. Antara Arab, Spanyol dan Cina sudah terjalin suatu hubungan dagang dan kebudayaan. Negeri Cina sudah dikenal oleh Muhammad SAW seperti terlihat dalam sabda beliau, ”Tuntutlah ilmu walau (sampai) ke negeri Cina”. Dalam suasana dan sarana seperti ini sudah barang tentu suatu ajaran yang muncul di suatu bagian negeri akan dapat merambat dan mengembang samapai ke bagian bumi yang lain, makin lama makin cepat.

Kedua: Wahyu dari Allah sudah sempurna di turunkan ke tangan Muhammad SAW. Sempurna dalam artian cukup untuk jadi pegangan, tak kurang suatu apa, baik yang termaktub dalam Al-Qur’an maupun melaluiSunnah Rasul. Asalkan kita berpegang teguh kepada keduanya, niscaya tidak akan sesat selamanya, begitu diwasiatkan oleh Baginda Rasul sebelum beliau wafat. Pernyataan ”sempurna” mengandung arti bahwa ’agama’ yang telah ada mampu berhadapan dengan berbagai aliran pikiran, mampu bertahan dalam segala zaman dan keadaan. Disamping itu, dalam upaya menyampaikan wahyu, Muhammad SAW berbeda dengan Rasul-rasul yang lain. Para Rasul biasanya menggunakan mukjizat, berupa kekuatan supra-natural, untuk menanamkan kepercayan umatnya terhadap ajaran-ajaran yang disampaikan. Musa as. dengan kesaktian ’tongkat’nya, Sulaiman as. dengan ilmu dan kerajaannya, dan Isa as. dapat menyembuhkan setiap penyakit, bahkan dapat menghidupkan orang yang sudah mati. Muhammad SAW berbeda. Beliau berusaha untuk tidak menggunakan ’kekuatan’ itu. Bahkan Muhammad SAW menolak untuk menggunakanya ketika terjadi peristiwa hijrah ke Thaif. Jibril as. menawarkan diri untuk menghancurkan masyarakat Thaif dengan sekali gebrak. Muhammad SAW malah menjawab, ”Jangan ya Jibril. Mereka menolakku sekarang, tapi siapa tahu anak cucu mereka nanti akan sadar dan mau menerima Islam”. Itulah Muhammad SAW seorang Rasul yang percaya pada dialog dan kebenaran yang dibawa beliau. Beliau hanya membawa ’satu mukjizat’ besar, yaitu Al-Qur’an. Dengan demikian Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW muncul sebagai suatu agama yang sempurna, dewasa, dan terbuka.

Ketiga: Nabi baru sesudah Muhammad SAW untuk zaman sekarang dan juga yang akan datang tidak diperlukan lagi, karena ”Ulama dari umatku sudah setingkat dengan nabi Bani Israil” begitu ditegaskan oleh Rasulullah. Dan beliau juga bersabda, ”Ulama itu pewaris para Nabi”. Untuk menjaga keselamatan hidup dan menghadapi segala bentuk tantangan dan rintangan dalam perjalanan di dunia ini, Rasul cukup meninggalkan senjata pusaka yaitu Al-Qur’an dan Sunnah-Rasul, sedangkan ”Ulama” adalah Pewaris Para Nabi. Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah dua senjata pusaka yang sakti, sedang Ulama adalah bagai ’jagoan’ yang pandai menggunakan senjata itu dan menguasai/mewarisi jurus-jurus yang diajarkan oleh Rasul Junjungan. Oleh karena itu, jika kita ingin memahami dan mengamalkan dengan baik dan benar isi kandungan dan nilai-nilai Al-Qur’an dan as-Sunnah, sepantasnyalah beklajar dan berguru kepada ’Ulama’. Tidak boleh asal ambil dan asal pakai semaunya tanpa pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Tidak asal pakai, sebab salah-salah bisa senjata makan tuan. Karena itulah wanti-wanti Rasulullah bersabda, ”Belajarlah dengan ’guru’, jika anda belajar tidak dengan guru maka iblis lah gurunya”.

Yang juga penting untuk diperbincangkan adalah pengertian yang terkandung dari kata ”ulama” itu sendiri. Ulama berarti orang yang berilmu. Makna ini mengandung dikhotomi yang sangat kuat, ’ulama’ di satu segi dan ’cendekiawan’ disisi lainya. Dalam beberapa hal tampak adanya perbedaan antara ulama dengan cendekiawan. ’Ulama’ adalah figur yang menguasai banyak tentang ilmu-ilmu ”agama”, tafsir, hadits, fiqih, ushul-fiqih, dan sebagainya. Adapun cendekiawan adalah tokoh yang memiliki keahlian dalam ilmu-ilmu ”dunia”, ekonomi, sosiologi, antropologi, dan sebagainya. Selain itu, ada segi lain lagi yang tampaknya berbeda, ’ulama’ makin dalam ilmunya menjadi makin ”tawadhu”, karena itu sering dikatakan ilmunya ’dalam’- jauh ke bawah. Setiap selesai berbicara tentang fiqih sebagai bidang keahliannya yang menonjol, Imam Syafi’e selalu berkata, ”Ini adalah ijtihadku semata, jika ada pendapat lain yang lebih benar, itulah yang paling patut untuk diikuti”. Sedangkan cendekiawan -maaf, tidak semua- makin tinggi ilmunya menjadi makin besar kepalanya, karena itu sering dikatakan ilmunya ’tinggi’- jauh ke atas. Ia merasa pendapatnyalah yang paling benar, orang lain salah melulu. Orang seperti ini biasanya menghadapi orang lain selalu melemparkan hujatan tetapi tak pernah memberi solusi.

Dalam keadaan yang berbeda banyak, ulama dan cendekiawan mempunyai kedudukan, peran dan tanggung jawab yang sama dalam upaya pembangunan dan pembinaan bangsa membentuk manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya. Idealnya memang ’ulama’ dan ’cendekiawan’ menyatu dalam satu tubuh dan satu kepala. Akan tetapi di zaman seperti sekarang ini hal itu tidak mungkin. Karena itu yang diperlukan sekarang adalah adanya ”jembatan” untuk mempertemukan keduanya. Untuk itu pihak ”umara” adalah pihak yang berkepentingan melakukan hal itu, membangun jembatan atau menjadi jembatan itu sendiri, agar kehidupan berjalan lancar, aman dan nyaman.

Dengan persepsi inilah barang kali kita dapat menangkap makna sabda Rasulullah Muhammad SAW,

”Di tengah umat ini ada dua kelompok, yang apabila kedua kelompok ini baik maka akan baiklah seluruh umat, dan apabila kedua kelompok ini rusak, pastilah rusak pula umat ini secara keseluruhan, mereka itu adalah ’ulama’ dan ’umara’.

Banjarbaru, R.awwal 1428 H / April 2008
Ahmad Kusasi

Kamis, 27 Maret 2008

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN

Tahun 2007/2008

Pengertian.

· Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru,

· Sertifikasi bagi guru prajabatan dilakukan melalui pendidikan profesi di LPTK terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah, dan diakhiri dengan Uji Kompetensi.

· Sertifikasi Guru Dalam Jabatan, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 tahun 2007, yakni dilakukan dalam bentuk portofolio.

Dasar Hukum.

· Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,

· Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,

· Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,

· Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 tahun 2005 tentang Standar kualifikasi dan Kompetensi Pendidik,

· Fatwa/Pendapat Hukum Mmenteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor I.UM.01.02-253.

· Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan.

Latar Belakang.

· Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 39 ayat (2) menyatakan bahwa Pendidik adalaj tenaga profesional.

· Pasal 42 mengamanatkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

· Pada pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 dijelaskan bahwa kualifikasi akademik sebagai pendidik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

· Undang-undang Nomor 14 tahun 2005pasal 11 ayat (1) mengamanatkan bahwa sertifikat pendidik yang dimaksud diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat,

· Pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwa sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah,

· Guru adalah pendidik profesional, untuk itu dipersyaratkan memiliki: (1) kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang relevan, dan (2) menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.

Kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang relevan :

· Dibuktikan dengan ijazah dan persyaratan relevansi mengacu pada jenjang pendidikan dan mata pelajaran yang dibina,

· Misalnya, guru SD dipersyaratkan lulusan S1/D4 jurusan/program studi PGSD/Psikologi/Pendidikan lainya, sedangkan guru matematika SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK dipersyaratkan lulusan S1/D4 jurusan/program studi matematika atau pendidikan matematika,

· Dalam Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan kalimat ”yang relevan” pada kualifikasi akademik ” d i h a p u s ”.

Menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran :

· Meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

· Dibuktikan dengan sertifikat pendidik,

· Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang lulus sertifikasi guru.

Tujuan Sertifikasi :

· Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional,

· Meningkatkan proses dan mutu pendidikan, dan

· Meningkatkan profesionalisme guru.

Manfat Sertifikasi :

· Melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru,

· Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional,

· Meningkatkan kesejahteraan guru.

Pelaksanan Sertifikasi.

· Sebagai dasar pelaksanan sertifikasi guru sebelum Peraturan Pemerintah (PP) tentang guru disahkan, dikeluarkanlah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 tahun 2007,

· PP Nomor 18 tahun 2007 berlaku hanya untuk Guru Dalam Jabatan,

· Persyaratan peserta untuk mengikuti sertifikasi adalah guru dalam jabatan yang sudah S1/D4.

· Pasal 2 ayat (1) , sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui Uji Kompetensi,

· Pasal 2 ayat (2), Uji Kompetensi dilakukan dalam bentuk Penilaian Portofolio,

· Pasal 2 ayat (3), Penilaian Portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan 10 (sepuluh) komponen,

· Kesepuluh komponen itu adalah :

1. KUALIFIKASI AKADEMIK

2. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

3. PENGALAMAN MENGAJAR

4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

5. PENILAIAN DARI ATASAN DAN PENGAWAS

6. PRESTASI AKADEMIK

7. KARYA PENGEMBANGAN PROFESI

8. KEIKUTSERTAAN DALAM FORUM ILMIAH

9. PENGALAMAN ORGANISASI DI BIDANG KEPENDIDIKAN DAN SOSIAL

10. PENGHARGAAN YANG RELEVAN DENGAN BIDANG PENDIDIKAN.

PROSEDUR SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN

· Guru dalam jabatan peserta sertifikasi menyusun dokumen portofolio dengan mengacu Pedoman Penyusunan Portofolio Guru,

· Dokumen Portofolio yang telah disusun kemudian diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk diteruskan kepada Rayon LPTK Penyelenggara sertifikasi untuk dinilai oleh asesor dari Rayon LPTK tersebut,

· Rayon LPTK Penyelenggara sertifikasi terdiri atas LPTK Induk dan sejumlah LPTK Mitra,

· Apabila hasil penilaian portofolio dapat mencapai angka minimal kelulusan, maka dinyatakan lulus dan memperoleh sert6ifikat pendidik,

· Apabila hasil penilaian portofolio belum mencapai angka minimal kelulusan maka berdasarkan hasil penilaian (skor) portofolio, rayon LPTK merekomendasikan alternatif: (1) melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan profesi pendidik untuk melengkapi kekurangan portofolio, (2) mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru (Diklat Profesi Guru = DPG) yang diakhiri dengan ujian; materi DPG mencakup empat kompetensi guru,

· Lama pelaksanaan DPG diatur oleh LPTK penyelenggara dengan memperhatikan skor hasil penilaian portofolio,

· Apabila peserta lulus ujian DPG maka peserta akan memperoleh Sertifikat Pendidik,

· Bila tidak lulus, peserta diberikan kesempatan ujian ulang dua kali, dengan tenggang waktu sekurang-kurangnya dua minggu. Apabila belum lulus juga, maka peserta diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Prinsip Sertifikasi.

1. dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel,

2. berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru,

3. dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,

4. dilaksanakn secara terencana dan sistematis,

5. menghargai pengalaman kerja guru,

6. jumlah peserta sertifikasi guru ditetapkan oleh pemerintah

Penetapan Peserta.

· Sertifikasi guru dalam jabatan dapat diikuti oleh guru (dalam jabatan) yang telah memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4).

· Guru Non PNS yang dapat disertifikasi adalah yang berstatus sebagai ‘guru tetap’ pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan bertugas.

· Penentuan guru calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan menggunakan sistem ranking, bukan berdasarkan seleksi melalui test.

· Prioritas calon peserta :

1. PENGALAMAN MENGAJAR

2. U S I A

3. PANGKAT/GOLONGAN

4. BEBAN MENGAJAR

5. TUGAS TAMBAHAN

6. PRESTASI

Proses penentuan calon peserta oleh Panitia Kabupaten/Kota.

· Menyusun daftar guru yang ada di kabupaten/kota dengan cara :

· Daftar urut guru dibuat per jenis satuan pendidikan (TK, SD, SLB, SMP, SMA, SMK). Daftar guru PNS dan guru Non PNS dipisahkan untuk masing-masing kabupaten/kota.

· Daftar guru yang ada di kabupaten/kota dibuat dengan urutan prioritas: masa kerja sebagai guru, usia, golongan/pangkat, beban mengajar, jabatan/tugas tambahan, dan prestasi kerja.

Setelah menyusun daftar urut guru dengan kriteria diatas, langkah berikutnya adalah menetapkan calon peserta sertifikasi guru sesuai dengan kuota yang diterima.

Calon yang sudah ditetapkan mengikuti sosialisasi sertifikasi guru yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Maksudnya agar guru peserta sertifikasi dapat memahami berbagai persyaratan untuk mengikuti sertifikasi.

Guru yang terseleksi sebagai peserta sertifikasi memperoleh : (1) Nomor Peserta, (2) Instrumen Portofolio, (3) Format A1 dan Format A2 dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Setelah segalanya siap, peserta segera mengikuti sertifikasi guru di bawah koordinasi dinas pendidikan kabupaten/kota.

Jika LULUS, peserta mendapat Sertifikat Pendidik.

Jika TIDAK LULUS, peserta memperoleh rekomendasi dari LPTK penyelenggara sertifikasi: (1) melakaukan berbagai kegiatan untuk melengkapi dokumentasi portofolio, atau (2) mengikuti Diklat Profesi Guru (DPG) di LPTK penyelenggara sertifikasi, (3) di akhir DPG dilakukan uji kompetensi.

Apabila ”tidak lulus” , guru diberi kesempatan mengikuti ujian ulang sampai dua kali. Bila tidak lulus juga, guru tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

STRATEGI DLM MENGHADAPI SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN

Langkah apa yang perlu disiapkan oleh seorang guru dalam menghadapi sertifikasi ?

1. Mengumpulkan berkas komponen portofolio sejak dini.

2. menyusun berkas sesuai dengan komponennya yang disusun dalam 10 buah map, dan pada masing-masing map diberi label sehingga memudahkan memasukkan berkas kedalam map yang benar.

3. melengkapi berkas yang masih kurang, misalnya: guru yang pernah membimbing siswa mengikuti loma sampai berhasil memperoleh kejuaraan, bukti fisik untuk kegiatan tersebut seperti: surat tugas, piagam/sertifikat dan lain-lainnya harus dilengkapi dan difotocopy serta disahkan.

4. setiap komponen utama, misalnya: keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi dlm bidang kependidikan dan sosial, penghargaan yang relevan dalam bidang pendidikan, tidak boleh NOL, maksudnya harus memiliki salah satu dari ketiga unsur ini.

5. tempatkanlah berkas kedalam portofolio sesuai dengan substansinya.

6. RPP dibuat memuat unsur-unsur yang dinilai sesuai dengan kriteria penilaian yang sesuai dengan rubrik penilaian RPP.

7. dalam menyusun protofolio, lampiran disusun berurutan (dan diberi kode) sesuai dengan naskah portofolio yang disusun’ lampiran pada setiap komponen hendaknya diberi sekat kertas warn agar asesor dapat bekerja dengan baik.

TERIMA KASIH

Banjarbaru, Februari 2008

Drs. AHMAD KUSASI

*Makalah Seminar Ikatan Widyaiswara Indonesia Propinsi Kalimantan Selatan di LPMP Kalimantan Selatan Banjarbaru
Rabu, 27 Februari 2008